-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2025
Bula_ Kasus tindak pidana pemukalan terhadap Putra Lausiry resmi di tingkatkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, penyidik Polres Seram Bagian Timur ( SBT) marton menggelar rangkaian penyelidikan, dan kini resmi ditingkatkn ke tahap Penyidikan.
" Untuk LP/B/105/2024 suda naik ke Tahap Penyidikan, dan SPDP hari ini suda dikirim ke penuntut, " Ungkap Kapolres SBT AKBP Alhajat, Kepada Zona Maluku Melalui Pesan Whatsapp, Jumat (09/05/2025).
Diberitakan sebelumnya, Polres Seram Bagian Timur ( SBT) diminta untuk percepat proses dan menetapkan tersangka kasus pemukulan terhadap Putra Lausiry.
Pasalnya, Kasus yang telah di laporkan pada bulan Desember tahun 2024 itu masih di periksa di Polres SBT.
Untuk itu, Bibi korban berharap agar kasus pemukulan terhadap Ponakannya segera di proses dengan seadil-adilnya dan juga harus ada penetapan tersangka.
" Saya harap Bapa-bapa polisi percepat proses kasus Ponakan saya, sebab kasusnya suda di laporkan sejak bulan Desember tahun 2024," Harap bibi Korban Nur Lausiry kepada Zona Maluku di Bula, Jumat (09/05/2025).
Bibi Korban menceritakan bahwa, Sebelum Putra Lausiry di Pukul, Semula tanpa sengaja Putra melempar satu batu kerikil kecil dan mungkin saja kesasar dan mendarat di pagar rumah pelaku.
Karena merasa takut, Putra masuk ke rumah dan lansung tidur dengan saudara sepupunya.
" Jadi mungkin Ponakan saya ini takut, dia lansung lari masuk ke kamar dan tidur bersama saudara sepupunya bernama Damra Lausiry, " Ungkap Bibi Korban.
Namun karena Pelaku tidak Terima, Pelaku yang merupakan Tetangga rumah itu datang dengan dua orang pelaku lainnya menghampiri Putra yang saat itu sudah tidur di dalam kamar dengan Damra Lausiry.
Tanpa Ragu, Tiga orang Pelaku datang ke rumah dan masuk ke kamar melakukan pemukulan terhadap Putra dan Damra yang sedang tidur.
" Jadi malam itu, pelaku Imran Kapailu, Arifin Kesui dan Aleka Hulis-hulis datang pukul Putra Lausiry dan Damra Lausiry yang sedang tidur di kamar " Ungkap Nur Lausiry.
Lanjutnya, Setelah Putra lausiry dan Damra Lausiry di Pukul, Kemudian para pelaku menyeret Putra ke luar rumah dan selanjutnya kembali melakukan pemukulan.
Diberitakan sebelumnya, Polres Seram Bagian Timur ( SBT) diminta untuk percepat proses dan menetapkan tersangka kasus pemukulan terhadap Putra Lausiry.
Pasalnya, Kasus yang telah di laporkan pada bulan Desember tahun 2024 itu masih di periksa di Polres SBT.
Untuk itu, Bibi korban berharap agar kasus pemukulan terhadap Ponakannya segera di proses dengan seadil-adilnya dan juga harus ada penetapan tersangka.
" Saya harap Bapa-bapa polisi percepat proses kasus Ponakan saya, sebab kasusnya suda di laporkan sejak bulan Desember tahun 2024," Harap bibi Korban Nur Lausiry kepada Zona Maluku di Bula, Jumat (09/05/2025).
Bibi Korban menceritakan bahwa, Sebelum Putra Lausiry di Pukul, Semula tanpa sengaja Putra melempar satu batu kerikil kecil dan mungkin saja kesasar dan mendarat di pagar rumah pelaku.
Karena merasa takut, Putra masuk ke rumah dan lansung tidur dengan saudara sepupunya.
" Jadi mungkin Ponakan saya ini takut, dia lansung lari masuk ke kamar dan tidur bersama saudara sepupunya bernama Damra Lausiry, " Ungkap Bibi Korban.
Namun karena Pelaku tidak Terima, Pelaku yang merupakan Tetangga rumah itu datang dengan dua orang pelaku lainnya menghampiri Putra yang saat itu sudah tidur di dalam kamar dengan Damra Lausiry.
Tanpa Ragu, Tiga orang Pelaku datang ke rumah dan masuk ke kamar melakukan pemukulan terhadap Putra dan Damra yang sedang tidur.
" Jadi malam itu, pelaku Imran Kapailu, Arifin Kesui dan Aleka Hulis-hulis datang pukul Putra Lausiry dan Damra Lausiry yang sedang tidur di kamar " Ungkap Nur Lausiry.
Lanjutnya, Setelah Putra lausiry dan Damra Lausiry di Pukul, Kemudian para pelaku menyeret Putra ke luar rumah dan selanjutnya kembali melakukan pemukulan.
Bukan sampai disitu saja, Namun Putra juga di seret ke Salah satu rumah pelaku lainnya dan kemudian kembali melakukan pemukulan.
" Kejadian tersebut sangat di luar akal sehat, olehnya Itu Polres SBT tolong untuk di percepat kasusnya, ponakan saya Putra Lausiry ini sudah Yatim, Bapanya sudah meninggal, tolong Kami, " Pinta Bibi Korban.
Usai kejadian pemukulan Pada Malam hari itu, keesokan harinya Bibi Korban Nur Lausiry melaporkan ke pihak Polres SBT dan melakukan Visum dokter.
Kapolres SBT AKBP Alhajat, yang saat ini sebagai Pemegang Tongkat Komando tertinggi di Jajaran kepolisian SBT ini diharapkan dapat menetapkan tersangka kasus tersebut.
Untuk di ketahui, Hingga berita di terbitkan, Pihak Penyidik Polres SBT belum di konfirmasi.(ZM).