-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2025
Ambon, Zona Maluku - Ketua Aliansi Masyarakat Maluku Menggugat (AMMAK), Jihat Serang meminta pertanggung jawaban pemegang tender bendungan waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku
Bendungan Waeapo, atau dikenal juga sebagai Bendungan Way Apu, Buru, Maluku dilaporkan jebol dan menenggelamkan rumah-rumah penduduk pada Jumat (5/7/2024).
"Proyek yang dimulai pada akhir 2017 ini mengalami banyak hambatan dan telah menggelontorkan dana hingga 2,08 M, proyek yang seharusnya diharapkan selesai di tahun 2024 ini nyatanya malah jebol." Ungkap Jihat dalam rilisnya Via Whatshapp kepada Media zonamaluku.com Jumat, (12/7/2024).
Menurutnya, Akibat dari jebolnya bendungan ini 12 perkampungan warga dilanda banjir bandang. Beberapa warga, terutama perempuan dan anak-anak, segera dievakuasi setelah terjebak banjir.
"Banyak dari mereka terlihat ketakutan saat mengungsi dan berkumpul di jalanan ketika rumah-rumah mereka mulai terendam air." Ucapnya
Dia juga mengatakan, Selain itu, ratusan hektar sawah yang siap panen terendam banjir dan dipastikan akan mengalami gagal panen.
"Puluhan hektar lahan hortikultura juga terkena dampaknya dan tidak akan menghasilkan panen yang diharapkan." Jelasnya
Dia juga menyampaikan, bahwa salah satu penyebab yang paling berpengaruh terhadap jebolnya tanggul bukanlah persoalan intensitas hujan yang tinggi, tetapi konstruksi pengerjaan bendungan yang terkesan lama dan tidak jelas penyelesaiannya.
"Saya menduga bahwa ada masalah dalam perencanaan dan pelaksaan pekerjaan yang menyebabkan bendungan jebol." Tegasnya
Lanjutnya “Kalau dilihat dari pembangunan bendungan yang tidak selesai-selesai, biasanya karena adanya kesalahan perancangan dan kesalahan dari pelaksana konstruksi, masa iya bendungan yang dibangun dari tahun 2017 akhir sampai mau selesai tahun 2024 belum selesai juga” Ucapnya
Dia juga meminta pertanggung jawaban dari pihak terkait atas jebolnya bendungan tersebut.
“Maka dari itu saya selaku anak negeri menuntut dan meminta pertanggung jawaban penuh atas Jebolnya bendungan yang digadang-gadang menjadi salah satu bendungan terbesar di wilayah Timur dari pemegang proyek dan instansi terkait, yakni PT Pembangunan Perumahan KSO, PT Adhi karya, PT Hutama Karya KSO, dan PT Jaya Konstruksi juga Balai Sungai Malmalut dan PUPR Provinsi Maluku." Katanya
Dia juga mendesak agar pemerintah dan otoritas terkait mengawasi serta menegakkan hukum lingkungan secara ketat. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pembangunan yang tidak memenuhi standar dan kejadian serupa di masa depan.
Pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, yang harus dipertahankan untuk kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan.
"Jika dalam beberapa hari kedepan belum ada bukti pertanggungjawaban baik materil maupun non materil maka sebagai Ketua AMMAK akan melakukan konsulidasi dengan rekan-rekan pemuda dan masyarakat Buru untuk melakukan aksi secara besar-besaran untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban terhadap PT dan instansi tekait” Pungkasnya