FSBM-HMPM Demo DPRD Maluku Tuntut Perhatian Atas Jalan Lingkar Manipa

151

Ambon, Zona Maluku - Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa dan Forum Silahturahmi Basudara Manipa (HMPM-FSBM) Maluku menggelar demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, di Ambon, Senin (13/01/2025).

Unjuk rasa yang dipimpin Wandiri Makassar dan Rama Keliangan itu berlangsung pagi. Mereka minta akses transportasi dan jalan lingkar di Kecamatan Kepulauan Manipa harus diperhatikan oleh DPRD, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Menurut mereka, Manipa merupakan salah satu daerah kepulauan yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang keberadaannya hanya dapat dijangkau menggunakan transportasi laut. 

Namun, transportasi laut yang tidak memadai mengharuskan masyarakat bepergian ke Ambon dan Namlea menggunakan speedboat milik usaha pribadi, yang tidak hanya berfungsi untuk mengangkut orang tetapi, juga barang.

Hal demikian, sangat beresiko terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. 

Namun, apa daya masyarakat harus menggunakan speedboat sebagai transportasi laut yang hanya ada di Kecamatan Kepulauan Manipa. 

"Besarnya resiko yang harus dihadapi masyarakat Manipa ketika bepergian menggunakan speedboat. Contohnya seperti kejadian speedboat 'Dua Nona'. Kejadian serupa pernah terjadi 15 tahun lalu yang menewaskan camat kedua di Manipa beserta beberapa orang lainnya. Kejadian ini harus mendapat perhatian serius dewan maupun pemerintah," teriak Hasan Pellu, salah satu pimpinan Forum Silaturahmi Basudara Manipa.

Setelah satu jam lebih berorasi, Hasan Pellu dan kawan-kawannya ditemui oleh anggota DPRD Maluku La Nyong dan Wellem Kurnala.

Kedua wakil rakyat itu meminta para mahasiswa untuk melakukan pertemuan di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua I DPRD Fauzan Rahawarin, Wakil Ketua Komisi II John Laipeny dan anggota Komisi I Ismail Marasabessy.

Wakil Ketua FSBM Usman Warang saat pertemuan tersebut meminta agar DPRD Maluku, terutama yang dari daerah pemilihan (dapil) SBB untuk melihat persoalan yang terjadi di Manipa saat ini, terutama terkait ketersediaan tranportasi laut yang layak. 

Menurut dia, Manipa juga perlu diperhatikan karena bagian dari Provinsi Maluku.

"Sejak kejadian kecelakaan speedboat di Manipa sampai saat ini apa langkah yang sudah dilakukan DPRD, terutama yang dari dapil SBB ? Kami juga bagian dari masyarakat Maluku. SBB Jangan dianaktirikan," kata Usman.

Pengurus FSBM lainnya, Syarhil Salamena juga menyampaikan bahwa saatnya jalan lingkar Manipa naik status dari jalan kabupaten ke Provinsi. Ini perlu, karena puluhan tahun jalan digusur tetapi tidak diaspal. Ini yang mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat. 

"Kami minta naikan status jalan Manipa dari kabupaten ke provinsi. Kalau hanya tetap di Kabupaten, maka jalan ini selamanya tidak mendapat perhatian untuk diaspal. Kendala jalan juga berdampak pada arus penumpang yang kurang, ketika ada jadwal kapal fery tujuan Manipa-Ambon maupun Namlea," tegas Salamena.

Menanggapi itu, John Laipeny mengapresiasi demonstrasi yang dilakukan FSBM dan HMPM terkait pembangunan jalan dan transportasi laut di Manipa.

Menurut dia, tuntutan yang disampaikan akan menjadi perhatian DPRD, untuk selanjutnya diperjuangkan dan dibicarakan dengan pemerintah daerah.

"Tuntutan yang disampaikan sangat penting sekali agar menjadi catatan dan pegangan DPRD, untuk nanti dibicarakan dengan pemda provinsi maupun saat penyampaian aspirasi di kementerian bahwa ada permintaan masyarakat Manipa seperti ini," kata Laipeny.

Berikut tiga tuntutan yang disampaikan para mahasiswa Manipa itu untuk DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku :

Pertama, mendesak Pemerintah dan DPRD Maluku memperhatikan akses transportasi laut ke Kecamatan Kepulauan Manipa, pengadaan dermaga fery dan optimalisasi pelabuhan laut Manipa yang terbengkalai. 

Kedua, mendesak dan meminta agar jalan lingkar Kecamatan Kepulauan Manipa dinaikan statusnya dari jalan kabupaten ke provinsi atau nasional. Hal demikian karena selama ini, jalan lingkar Kecamatan Manipa tidak pernah tertangani dengan baik. 

Ketiga, meminta Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian serius kepada keluarga korban tenggelamnya speedboat di laut Kecamatan Manipa pada 9 Januari 2025 lalu. (REM)