Fungsionaris IMM Ambon, Saleh Loilatu, secara tegas mengutuk aktivitas kendaraan bertonase besar tersebut yang mulai beroperasi sejak pukul 20.00 WIT. “Saat itu jalan masih padat dengan aktivitas warga. Kehadiran truk kontainer sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Saleh, Kamis (11/7/2025).
Ia menyoroti secara khusus pengawalan aparat kepolisian yang turut mengiringi konvoi kendaraan berat tersebut, terutama di kawasan rawan seperti tanjakan dan turunan di Jalan Jenderal Soedirman, yang kerap memicu kecelakaan. “Sudah sering terjadi insiden, kita tidak ingin menunggu jatuh korban lagi baru ditertibkan,” tegasnya.
IMM Ambon pun mendesak Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Dominggus Suitella, untuk mengevaluasi kinerja PT Pelindo IV Cabang Ambon. Selain itu, Dishub diminta segera menggelar razia terhadap truk kontainer guna memastikan seluruh kendaraan mematuhi ketentuan keselamatan, jam operasional, serta batasan muatan.
“Razia ini seharusnya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya. Semua kendaraan harus layak jalan dan beroperasi sesuai aturan,” jelas Loilatu.
IMM juga mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik jasa angkutan untuk menaati peraturan yang berlaku.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita hormati aturan agar tidak merugikan pengguna jalan lain,” pungkasnya.