-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2025
Ambon, Zona Maluku - Kendati telah dialihkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sejumlah persoalan yang terjadi di Rumah Sakit (RS) dr Haulussy, Ambon, tetap tidak teratasi.
Kondisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku merencanakan pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RS Haulussy, dr. Adonia Rerung.
"NantI Kepala RSUD Haulussy kita undang dengan skema penyelesaian di RSUD, lalu kita bahas bersama," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin kepada awak media di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (03/05/2024).
Menurut Afifudin, pihaknya meragukan BLUD dapat menyelesaikan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di RS Haulussy, yang selalu dikeluhkan oleh para karyawan maupun masyarakat.
Persoalan tersebut menyangkut sistem manajemen dan pelayanan di rumah sakit berplat merah tersebut.
“Memang belum ada pembahasan terkait dengan itu. Tetapi dari fakta yang kita temukan memang begitu. Kami meragukan BLUD mampu menyelesaikan segala persoalan yanga ada di RS," jelas Afifudin.
Untuk itu, Afifuddin menyampaikan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah setempat untuk langsung turun tangan dalam penyelesaian persoalan di Rumah Sakit yang pernah menjadi pusat rujukan di Maluku itu.
"Ketika kami meminta pemerintah mengintervensi, alasannya ini BLUD. Makanya dikembalikan saja ke pemerintah supaya sama-sama menyelesaikan persoalan," ungkapnya.
Namun, dia menambahkan, semua kembali ke Dirut. Jika mampu menyelesaikan setiap persoalan di RS, tentu tidak masalah.
"Kalau direktur merasa mampu menyelesaikan, 'no problem'. Yang penting kita bicarakan baik-baik agar supaya secepatnya diselesaikan," tandasnya. (REM)