Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra Foto : Rosni Marasabessy

Rumra : Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya Bagian Dari Kepentingan Strategis Nasional

758

Ambon, Zona_Maluku - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Amir Rumra, mengatakan, pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya yang diperjuangkan lima kabupaten/kota di Maluku merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional.

Hal itu disampaikan Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (02/03/2022).

"Apalagi di (Maluku Bagian) Tenggara terdapat kurang lebih 25 titik gas, di mana wilayah-wilayah tersebut berada di garis terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan tiga negara yaitu Timur Leste, Australia dan Papua New Guinea," kata Amir Rumra.

Dia mengatakan, kepentingan negara ada di wilayah-wilayah yang merupakan garis terdepan itu.

"Sesuai amanat undang-undang bisa dengan pendekatan 'bottom-up' dan 'top-down'. Sudah menjadi teori di mana ada banyak sumber daya alam maka terjadi tekanan, sehingga memang kepentingan negara itu berbicara dalam aspek pertahanan dan keamanan, juga sosial politik di wilayah itu. Dan, pasti terjadi 'ancaman' yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) memiliki kedekatan emosional dengan Timor Leste. Jika negara tidak memberikan perhatian dan pelayanan maksimal kepada mereka di sana, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

“Jadi mau tidak mau harus dengan cara pemekaran," pungkasnya.

Diketahui, lima kabupaten/kota yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya yakni MBD, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan Tual. (ZM_2)