-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2025
Zona Maluku
Bula_Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Seram Bagian Timur ( SBT ) Amrin S, diduga asyik menikmati Nota dinas kurang lebih dua Tahun.
Amrin yang diduga telah di tempatkan di Salah satu sekolah di Kecamatan Wakate, rupanya keasyikan dan tak mau bertugas sebagai Tenaga Pendidik. Namun justru betah di dinas pendidikan SBT.
Sumber yang enggan namanya di Publikasikan membenarkan bahwa Amrin merupakan PPPK yang di tempatkan di Kecamatan Wakate, Sebagai Tenaga Guru.
" Ia, dia guru PPPK, dan tugas di Wakate, namun karena nota dinas sehingga tidak lagi ke sekolah untuk mengajar," Jelas Sumber, Kepada Zona Maluku di Bula, Selasa (02/09/2025).
Bahkan Diduga bahwa Amrin mendapat Tunjangan terpencil, padahal dirinya tak pernah mengabdi sebagai Guru di kecamatan Wakate.
Keasyikan Amrin dapat dikatakan sebagai Proses pembiaran oleh Pemerintah SBT. Pasalnya, untuk meningkatkan Mutu didik siswa, perlu adanya peran Aktif dari Tenaga Guru.
Problematika Pendidikan di kabupaten SBT bukan saja di sebabkan karena minimnya Infrastruktur sekolah atau kurangnya ESDM Siswa. Namun bisa saja dikarenakan guru tak mau bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas sebagai Tenaga Pendidik.
Olehnya itu, diharapkan kepada Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri untuk dapat mengevaluasi Tenga Guru yang tak mau bertugas di sekolah. Melainkan keasyikan di dinas pendidikan sebagai Pegawai titipan.
Hingga berita di Terbitkan, Amrin S, belum dapat di konfirmasi.( ZM )