DPD IMM Maluku, Mengutuk Keras Tindakan Pelecehan Seksual Di Unpatti

1,423

Ambon, Zona Maluku - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Mengutuk keras dugaan tindakan pelecehan seksual di kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPD IMM Maluku, Abubakar Mahu. Dalam rilisnya kepada media zonamaluku.com di Ambon, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, tindakan memalukan seorang oknum dosen berinisial AS pada program studi PPKn FKIP Unpati, harus segera di proses karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial AW.

Diketahui tindakan tercelah tersebut terjadi pada selasa (02/04/2024) kampus FKIP Unpatti. Dimana pada saat bertemu AS memaksa dan merayu AW untuk melakukan hubungan intim di hotel dengan iming-iming akan membayar biaya kos, biaya kuliah dan biaya hidup AW serta mengancam AW apabila nafsu bejatnya tidak dituruti walaupun AW sudah menolaknya berkali-kali.

"Kami dari DPD IMM Maluku secara sadar mengutuk tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut dan meminta kepada pihak kampus dalam Hal Ini pak Rektor Unpati untuk segera mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Karena tindakan yang dilakukan telah merusak nama baik kampus orang basudara (Universitas Pattimura) serta merendahkan pekerjaan mulia sebagai dosen yang mana akan berdampak serius" Ujar ketua DPD IMM Maluku, Abubakar Mahu

Dia juga meminta agar pelaku bejat tersebut harus diadili secara hukum karena secara sadar AS telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal 281 KUHP. 

"Sebagai seorang yang berakal tentunya harus siap untuk mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya. Oleh karena itu tindakan memalukan yang secara sadar telah dilakukan oleh oknum bejat AS harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku." Tandasnya (ZM_2)

1 Menyukai postingan ini