Kepala Inspektorat SBT: Moh Iksan Keliwooy

Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Abuleta, Inspektorat SBT Menunggu Laporan Warga

702

Zona Maluku

Inspektorat Seram Bagian Timur ( SBT ) menunggu laporan warga atas adanya dugaan penyalahgunaan dana desa Abuleta, Kecamatan Siwalalat.

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Inspektorat SBT Moh. Iksan Keliwooy, kepada Zona Maluku di Bula,Senin (8/09/2025).

" Prinsipnya, kami akan menerima setiap aduan maupun laporan Warga, jadi kalau ada dugaan penyalahgunaan dana desa Abuleta , maka segera lapor agar kami akan segera lakukan pemeriksaan terkait laporan yang dimaksud, " Ungkap Keliwooy.

Dikatakan, Setiap aduan atau laporan yang di layangkan oleh warga, akan di lakukan pemeriksaan, apakah nanti terbukti atau tidak, namun pemeriksaan khusus akan dilakukan guna memastikan aduan warga tersebut.

" Soal terbukti atau tidak, namun setiap ada aduan atau laporan akan di periksa oleh Inspektorat SBT," Ungkapnya.

Sebelumnya di Beritakan, 

Penegak Hukum Seram Bagian Timur ( SBT ) di minta untuk mengusut tuntas dugaan kasus Penyalahgunaan Dana Desa Abuleta, Kecamatan Siwalalat.

Permintaan ini datang dari salah satu Warga desa Abuleta kepada Zona Maluku melalui telepon . Sabtu (30/08/2025).

Sumber yang enggan namanya disebutkan itu mengaku, Dugaan penyalahgunaan dana desa Abuleta diduga di lakukan oleh Karteker Kepala Desa Abuleta Sehat Wailissa, meliputi bantuan rumah program dari karateker sebelumnya Rugaya Bilahmar pada tahun 2019.

Selain itu, adapun Program Karateker Sehat Wailissa meliputi, Bantuan Rumah Tahun 2022, Bantua Rumah tahun 2023 dan Instalasi Listrik tahun 2024.

Sumber yang merupakan orang di dalam pemerintahan desa tersebut mengatakan, hampir semua program di kerjakan tanpa melibatkan Warga Abuleta lainnya. Bahkan, tidak adanya transparansi anggaran dalam setiap program yang di jalankan.

" Ada program yang dilaksanakan namun tidak transparan Anggarannya, sehingga masyarkat tidak tahu, apalagi program yang berkaitan dengan pembangunan, itu masyarakat tidak tahu karena tidak ada papan reklame atau tepatnya Papan Proyek pembangunan,"Tandasnya.

Sumber menyebutkan bahwa, Anggaran Pembangunan Rumah melalui Program Karateker Rugaya Bilahmar di desa Abuleta pada tahun 2019 itu sebanyak tiga buah rumah. 

"Program Pembangunan Rumah Tahun 2019 itu programnya Rugaya Bilahmar, Namun dilanjutkan oleh karateker kepala desa Abuleta Ibu Sehat Wailissa, meski begitu namun tidak ada pembangunan, padahal program tersebut masuk pada Anggaran Silfa," Jelasnya.

Karena tidak adanya Program Pembangunan melalui dana Silfa tersebut. Sehingga Program pembangunan rumah tersebut kembali dilakukan.

" Alih-alih untuk meyakinkan masyarakat, Program Pembangunan Tiga buah rumah tersebut diadakan kembali oleh Karteker Sehat Wailissa dengan dalih bahwa lanjutan anggaran Silfa tahun 2019," Ungkapnya.

Namun meski begitu, Hanya satu buah rumah di bangun, sementara dua buah rumah lainnya tidak di bangun.

" Jadi hanya satu buah rumah dibangun, sementara dua buah rumah tidak ada sehingga di duga Fiktif," jelasnya.

Sementara Program Pengadaan Rumah layak huni Tahun 2022 sampai sekarang masyarakat belum tahu siapa penerima bantuan tersebut.

" Ditahun 2022 itu Karateker selalu alasan bahwa kayu rumah masih iris , masih dalam pengambilan kayu di hutan," Tandasnya.

Lanjutnya, di tahun 2023 terdapat program pembangunan rumah, akan tetapi bantuan rumah yang di tujukan kepada Salim Noya tidak di bangun.

" Jadi di tahun 2023 juga ada bantuan perumahan kepada Salim Noya, namun bantuan perumahan itu tidak di bangun, padahal anggarannya ada, sehingga patut juga diduga bahwa di gunakan oleh kepentingan pribadi Karteker," Jelasnya.

Mengenai Pembangunan Rumah Warga atas Nama Salim Noya ini, sebelumnya telah di tegaskan oleh salah satu warga bahwa segera membangun rumah tersebut. Namun karakter kepala desa Sehat Wailissa selalu memberikan alasan bahwa kekurangan kayu dan lain sebagainya. Sehingga sampai pada tahun 2025 ini tidak di bangun rumah tersebut.

" Jadi ada warga sudah mendesak pihak desa untuk membangun rumah tersebut, namun selalu beralasan bahwa kekurangan kayu dan lain sebagainya," jelas sumber.

Bukan saja itu, Namun mengenai Bantuan Lansung Tunai ( BLT ), Karateker Sehat Wailissa tidak berikan tepat sasaran. Pasalnya Istri Ketua BPNA juga mendapat BLT.

Selain itu, di tahun 2024 terdapat pemasangan Instalasi Listrik sebanyak tiga unit rumah. Namun sampai sekarang warga tidak mengetahui pemasangan tiga unit listri ini atas nama siapa.

" Warga Abuleta sampai sekarang tidak tahu siapa yang mendapat bantuan instalasi listrik tersebut," Ucapnya.

Sumber mengaku bahwa , Penggunaan dana desa Abuleta tidak adanya transparansi anggaran. Sehingga pandang Perlu untuk penegak Hukum baik Jaksa maupun penyidik polres segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa Abuleta, kecamatan Siwalalat.

" Saya minta kepada penegak Hukum baik Jaksa maupun penyidik polres segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa Abuleta, kecamatan Siwalalat," Tandas sumber.

Sumber berharap Pula Kepada Kapolres SBT AKBP Alhajat, sebagai Pemegang tongkat komando tertinggi di jajaran polres SBT untuk melihat persoalan ini sebagai Persoalan penting yang harus di tegakkan.

Untuk di ketahui, Hingga Berita di Terbitkan, Karateker Kepala Desa Abuleta, Sehat Wailissa belum dapat di Konfirmasi.( ZM )