-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Zona Maluku 2025
Ambon, Zona Maluku - IMM Cabang Buru mengutuk keras sikap kepemimpinan Yahya Fakaubun sebagai Kepala Desa, yang di nilai tidak layak menjadi seorang pemimpin, (Senin, 15/7/2024)
Ketua Umum IMM Cabang Buru (M. Kadafi Alkatiri) Ketika di konfirmasi mengatakan bahwa kepala desa seith tak layak sebagai pemimpin, sejatinya seorang pemimpin adalah Khadimul Ummah "Pelayan Umat", tapi hal tersebut tak mampu di Implementasikan dengan baik oleh kepala desa seith Yahya Fakaubun
Menurut Kadafi Alkatiri sikap yahya itu tak pantas menjadi kepala Desa dia harusnya menjadi kepala kelompok, pernyataan yang di kemukakan oleh Kadafi cukup beralasan, di karenakan ketika ada masyarakat (Rismit Alkatiri) yang ingin meminta tanda tangan dari pemerintah desa dalam hal ini kepala desa, guna keperluan mengikuti seleksi TNI-AD namun Yahya Fakaubun enggan dan menolak untuk menandatangani berkas berkas dari masyarakat desanya sendiri, alasan yg di kemukakan karena bersebrangan kepentingan politik
Bahkan kalimat tak terpuji itu pun muncul dari Istrinya Nur Umasugi "Kalau mau tanda tangan dari Yaya seng bisa nanti Iko kamong pung Kapala Desa saja" Kalimat semacam ini pun juga keluar dari mulut Kepala Desa Seith Yahya Fakaubun "Bt sg akan tanda tangan kamong pg berkas".
Lebih Lanjut Ketua IMM Mengatakan, Tentunya sikap dari kepala Desa Yahya Fakaubun sangat kami sayangkan, karena dia tak mampu memaknai apa yang melekat pada dirinya saat ini, dia tak paham bahwa pemimpin harus memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat sebagaimana yang di atur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,
Yahya Fakaubun dengan berani menunjukkan sikapnya yang arogan dan tidak mengindahkan peraturan Perundangan yang berlaku,
Secara Tegas IMM Secara Kelembagaan Kami Meminta Pihak Dinas BPMD & Inspektorat Kabupaten Buru untuk sesegera mungkin menegur yg bersangkutan, dan sesegera mungkin memberikan penguatan Management Kepemimpinan kepada yang bersangkutan, agar tak hanya berpikir Menjadi kepala desa soal mengelola anggaran, tetapi menjadi kepala Desa harus mengelola dan menata masyarakat desa secara menyeluruh (ZM_2)